David Adam Putra Sianipar, S.H.

David Adam Putra Sianipar adalah advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang memulai karier hukumnya pada 2017. Pengalamannya dimulai di beberapa kantor hukum, diantaranya Marhatadinatama Law Firm dan Kantor Hukum Pilipus Tarigan, S.H., M.H. Selama di kantor hukum, ia mempelajari teknik penyusunan gugatan, jawaban, replik, duplik, somasi, hingga melakukan kajian serta memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Sebagai advokat, ia berpengalaman menangani perkara kepailitan dan PKPU, perdata, pidana, sengketa pemilu, pertanahan, properti, dan perbankan.

Di sektor korporasi, David pernah bekerja dan mendukung tim hukum LiMa Group, Lippo Malls Indonesia, dan SDI Group. Saat ini ia menjadi Legal Supervisor di Centrin Online Group. Perannya mencakup seluruh fungsi corporate legal. Adapun keahlian hukum mencakup hukum keuangan, hukum aset dan properti, hukum perusahaan, hukum Kekayaan Intelektual, hubungan industrial, serta hukum siber dan telekomunikasi.

David Adam Putra Sianipar, S.H. – Managing Partner Departemen Legal
David Adam Putra Sianipar, S.H. – Managing Partner Departemen Legal
  • Keahlian utama

    • Tata kelola perusahaan & aksi korporasi

    • Perancangan dan peninjauan kontrak

    • Perizinan berusaha (OSS RBA) & pelaporan LKPM

    • Hubungan industrial

    • Penyelesaian sengketa litigasi & non-litigasi

  • Sertifikasi & keanggotaan

    • Advokat, anggota PERADI

  • Pendidikan

    • Magister Hukum, Universitas Pancasila (Sedang Berjalan)

    • Sarjana Hukum, Universitas Jambi