Kami hadir sebagai mitra untuk mengelola kebutuhan hukum korporasi Anda, memungkinkan Anda fokus pada pertumbuhan bisnis. Departemen Legal menyediakan layanan hukum korporasi yang menyeluruh dan terintegrasi ke dalam enam pilar utama.
Perizinan & Legalitas
Kepatuhan Regulasi & Tata Kelola Perusahaan
Pendirian Badan Usaha (PT, CV, PMA), Pengelolaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Drafting, Review, termasuk Arsip berbagai kebutuhan MOU, NDA, dan/atau Kontrak, seperti sewa menyewa, jual beli, berlangganan, pinjam meminjam, polis asuransi, pengalihan, dan jenis kontrak lainnya.
Rapat Umum Pemegang Saham (Tahunan & Luar Biasa), Pembelian atau Pelepasan Aset Perusahaan, Legal Due Diligence, Penyusunan Kebijakan, Internal Memo, Audit Kepatuhan Hukum.
Mendampingi Setiap Skala Usaha
UMKM
Usaha Mikro, Kecil, Menengah
PMDN
Perusahaan Modal Dalam Negeri
Cara Kami Bekerja
01
02
03
04
Mengamati
Memahami
Merumuskan
Menerapkan
Memetakan model usaha, struktur, ekosistem, rantai pasokan, dan operasional harian perusahaan secara menyeluruh.
Menganalisis potensi risiko hukum, kebutuhan perlindungan, hambatan, regulasi, dan posisi strategis perusahaan di industri terkait.
Menyusun, merancang, dan menentukan strategi pelindungan hukum yang relevan dengan kebutuhan perusahaan dengan melihat divisi/departemen lain di perusahaan.
Menerapkan rumusan mulai dari perancangan kontrak, pemenuhan izin, audit kepatuhan, hingga penyelesaian sengketa, sesuai skala prioritas.
Jadwalkan diskusi dengan tim kami untuk operasional perusahaan Anda.












































